hukum akan menang atas kepentingan bisnis yang korup, Presiden Prabowo Subianto diumumkan pada hari Senin ketika pemerintah secara resmi menerima sekitar Rp 13 triliun (US$825 juta) yang diperoleh kembali dari kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO) yang terkenal. Dia memperingatkan bahwa negara akan terus mengejar pelaku kejahatan untuk meminta pertanggungjawaban mereka.
Presiden menjelaskan bahwa kasus-kasus korupsi yang sangat merugikan kepentingan nasional, seperti skandal izin ekspor yang melibatkan perusahaan minyak sawit Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dapat dianggap sebagai bentuk subversi ekonomi, dan mengatakan bahwa praktik-praktik tersebut merugikan prioritas nasional dan membuat kemajuan yang berarti menjadi mustahil.
Prabowo tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat pada Senin pagi, didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menyaksikan seremonial serah terima dana sitaan.
Kasus tersebut melibatkan tiga perusahaan yang secara ilegal memperoleh izin ekspor CPO dan turunannya pada tahun 2022, selama periode pembatasan pengiriman di tengah kelangkaan dalam negeri. Pemerintah mendapatkan kembali dana sebesar Rp 13 triliun, dan dana sebesar Rp 2,4 triliun dipajang dalam tumpukan uang di aula Kejaksaan Agung pada saat serah terima.
Pada acara tersebut, Prabowo mengecam keserakahan pelaku korporasi yang membahayakan kepentingan nasional demi keuntungan, dan menggarisbawahi besarnya skala dan konsekuensi kejahatan yang mereka lakukan.
“Kami bisa merenovasi lebih dari 8.000 sekolah, [or] meningkatkan taraf hidup 5 juta masyarakat Indonesia. Saya mencoba menggambarkan arti uang ini, uang yang hampir hilang,” ujarnya.
Baca juga: Kejaksaan menyita sejumlah uang ‘bersejarah’ dari kasus korupsi sawit