DOWNLOAD 88ID
Aplikasi Game Terbesar di Indonesia
DOWNLOAD APP

MHI Mencapai Perjanjian Dasar dengan J-POWER mengenai Pengalihan Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Angin Darat Dalam Negeri

MHI Mencapai Perjanjian Dasar dengan J-POWER mengenai Pengalihan Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Angin Darat Dalam Negeri


MHI Mencapai Perjanjian Dasar dengan J-POWER mengenai Pengalihan Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Angin Darat Dalam Negeri

TOKYO, 7 November 2025 – (JCN Newswire melalui SeaPRwire.com) – Mitsubishi Heavy Industries, Ltd. (MHI) telah mencapai kesepakatan dasar dengan Electric Power Development Co., Ltd. (J-POWER) untuk memulai diskusi mengenai pengalihan bisnis tenaga angin darat domestik MHI (“Subjek Bisnis”) ke J-POWER. Setelah mencapai kesepakatan bersama mengenai persyaratan yang diperlukan untuk transfer, kedua belah pihak akan menandatangani perjanjian definitif, yang bertujuan untuk menyelesaikan transfer pada 1 April 2026.

Sejak memulai pembuatan turbin angin skala besar di dalam negeri pada tahun 1980an, MHI telah mengumpulkan lebih dari 40 tahun pengetahuan dan keahlian yang luas dalam teknologi turbin angin. Hingga saat ini, MHI telah mengirimkan lebih dari 4.200 turbin ke 11 negara di seluruh dunia, terutama di Amerika Utara dan Jepang, dan terus menyediakan layanan purna jual. Melalui transfer bisnis ini, MHI bertujuan untuk sepenuhnya memanfaatkan keahlian khususnya di berbagai bidang yang lebih luas.

J-POWER berkomitmen untuk menyeimbangkan pasokan listrik domestik yang stabil dengan mengatasi perubahan iklim dengan secara aktif mengembangkan bisnis pembangkit listrik tenaga angin. J-POWER Group berkontribusi terhadap pasokan listrik yang stabil dan juga mengupayakan netralitas karbon, sebagaimana diuraikan dalam J-POWER “BLUE MISSION 2050” yang diumumkan pada bulan Februari 2021.(Catatan) Tenaga angin telah menjadi fokus utama J-POWER sejak J-POWER menjadi salah satu perusahaan pertama di Jepang yang mengoperasikan pembangkit listrik tenaga angin komersial skala besar pada tahun 2000, dan saat ini perusahaan tersebut memegang pangsa pasar domestik terbesar kedua dalam fasilitas pembangkit listrik tenaga angin.

Pengalihan Bisnis Subjek akan memperkuat dan memperluas fondasi J-POWER sebagai pengembang tenaga angin dengan mengintegrasikan akumulasi keahlian tenaga angin MHI. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat perluasan bisnis pembangkit listrik tenaga angin J-POWER dan layanan terkait di masa depan, sehingga mengarah pada pertumbuhan lebih lanjut. MHI yakin bahwa hal ini tidak hanya akan memberikan nilai yang lebih besar kepada pelanggan tetapi juga menawarkan peluang baru untuk pertumbuhan dan pengembangan bagi karyawan yang terlibat dalam bisnis ini.

Grup MHI akan terus mengoptimalkan organisasi bisnisnya sejalan dengan kebijakan penguatan manajemen portofolio yang tertuang dalam Rencana Bisnis Jangka Menengah tahun 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi: https://www.jpower.co.jp/english/bluemission2050/

Pemberitahuan Mengenai Penutupan Perjanjian Pokok Mengenai Pengalihan Usaha Ke Anak Perusahaan Melalui Pemecahan Perusahaan (Pemecahan Tipe Penyerapan Sederhana) dan Pengalihan Saham Anak Perusahaan Tersebut (272KB)

Tentang Grup MHI

Mitsubishi Heavy Industries (MHI) Group adalah salah satu grup industri terkemuka di dunia, yang mencakup energi, infrastruktur cerdas, mesin industri, kedirgantaraan, dan pertahanan. MHI Group memadukan teknologi mutakhir dengan pengalaman mendalam untuk menghadirkan solusi inovatif dan terintegrasi yang membantu mewujudkan dunia netral karbon, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan dunia lebih aman. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.mhi.com atau ikuti wawasan dan cerita kami di spektrum.mhi.com

Hak Cipta 2025 JCN Newswire melalui SeaPRwire.com. Semua hak dilindungi undang-undang. www.jcnnewswire.com


Previous Article

Indonesia dukung kreator muda bersaing di kancah global: Menteri

Next Article

AskHandle Meluncurkan Umpan Berita RSS

Write a Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *