Jakarta (ANTARA) – Keputusan Indonesia untuk melarang ekspor bijih nikel pada tahun 2020 menandai momen penting dalam pengelolaan sumber daya mineral penting negara.
Kebijakan yang dikenal dengan istilah hilirisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga mengubah struktur perekonomian dari ketergantungan pada komoditas menjadi manufaktur berteknologi tinggi.
Perusahaan pertambangan yang tadinya hanya fokus pada ekstraksi dan pengiriman bijih mentah kini diharuskan mengembangkan smelter dan fasilitas pengolahan.
Kementerian Perindustrian menilai hilirisasi nikel membawa manfaat ekonomi yang signifikan. Bijih nikel yang biasanya dijual dengan harga sekitar 30 dolar AS per metrik ton bisa mencapai hingga 12.000 dolar AS jika diolah menjadi bahan kemasan baterai.
“Nilai tambah bahan baku dalam negeri akan terus kami optimalkan agar bisa maksimal di Indonesia dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) mencatat bahwa Indonesia mempunyai potensi untuk mengubah kekayaan mineralnya menjadi kemakmuran jangka panjang.
Mineral penting telah menjadi “minyak baru” dalam lanskap geopolitik abad ke-21. Indonesia adalah pusat transformasi ini.
Menurut Survei Geologi AS, negara ini diperkirakan memiliki cadangan nikel sebesar 55 juta ton, atau sekitar 42 persen cadangan global, sehingga menjadikan negara ini sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia.
Namun, sektor pertambangan masih menghadapi kekhawatiran terkait dampak lingkungan. Eksplorasi sering dikaitkan dengan degradasi bentang alam.
Inilah sebabnya pemerintah secara konsisten mendesak perusahaan untuk menerapkan praktik penambangan yang baik (GMP), sebuah kerangka kerja untuk pertambangan berkelanjutan yang mencakup perencanaan komprehensif, standar keselamatan yang ketat, pengelolaan limbah yang efektif, dan reklamasi lahan.
Selain pengelolaan lingkungan, GMP juga menekankan pembentukan hubungan positif dengan masyarakat sekitar melalui program keterlibatan, transparansi, dan pemberdayaan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, industri pertambangan diharapkan dapat beroperasi secara bertanggung jawab sekaligus memberikan nilai tambah bagi wilayah tempatnya beroperasi.
Contoh Implementasi
Contoh pertambangan berkelanjutan dapat dilihat di PT Vale, yang merupakan bagian dari grup perusahaan milik negara.
Beroperasi selama lebih dari setengah abad di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, perusahaan ini tidak hanya memproduksi nikel matte berkualitas tinggi tetapi juga menjadi pionir praktik pertambangan ramah lingkungan di Indonesia.
Bersama MIND ID sebagai induk perusahaan, PT Vale berperan strategis dalam memastikan hilirisasi tidak mengorbankan integritas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Sorowako menunjukkan bagaimana aktivitas pertambangan, pengolahan, dan reklamasi dapat berjalan berdampingan. Di Solia, salah satu kawasan reklamasi milik perusahaan, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan alam yang lengkap, pabrik pengolahan nikel di kejauhan, kawasan reklamasi yang telah kembali hijau, dan jernihnya air Danau Matano.
Panorama tersebut menunjukkan bahwa pertambangan dapat sejalan dengan pelestarian lingkungan namun tetap berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi.
Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah mengatakan, perseroan mempercepat praktik penambangan yang lebih ramah lingkungan melalui transformasi teknologi operasional di Sorowako.
Perusahaan ini bertujuan untuk mengurangi emisi sebesar 33 persen pada tahun 2030 dan mengurangi intensitas karbon produk nikelnya hingga 50 persen.
Target tersebut didukung oleh inovasi seperti teknologi pemulihan panas, pemanfaatan off-gas, optimalisasi dewatering bijih, dan elektrifikasi infrastruktur pemrosesan.
Rangkaian inisiatif ini tidak hanya mengurangi emisi namun juga meningkatkan efisiensi operasional, yang diharapkan dapat menghasilkan penghematan energi tahunan dan menurunkan keluaran karbon dioksida.
Proses hilirisasi nikel di Vale dimulai dengan eksplorasi data berbasis litologi untuk merancang tambang yang layak secara ekonomi dan ramah lingkungan.
Sebelum penambangan dimulai, tim konservasi mencatat spesies endemik, baik flora maupun fauna, untuk dilindungi atau dibudidayakan di pusat pembibitan milik perusahaan.
Infrastruktur seperti jalan angkut, kolam sedimentasi, dan sistem drainase dibangun terlebih dahulu untuk memastikan aktivitas penambangan tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Pendekatan ini mencerminkan bagaimana BUMN memandang pertambangan bukan sekedar sumber daya ekonomi, namun sebagai ekosistem yang harus dilestarikan.
Reklamasi adalah inti dari praktik pertambangan berkelanjutan Vale. Setiap area yang pernah ditambang segera dipulihkan. Tanah lapisan atas yang disimpan dikembalikan ke lahan dan ditanami berbagai vegetasi asli yang telah diidentifikasi sebelumnya.
Data perusahaan menunjukkan bahwa lahan reklamasi di Sorowako hampir tidak dapat dibedakan dengan hutan aslinya, dengan tingkat keberhasilan vegetasi mencapai 90 persen dari kondisi alam.
Hingga April 2025, PT Vale telah mereklamasi lebih dari 3.800 hektar lahan bekas tambang, menanam lebih dari lima juta pohon, dan membangun 124 kolam sedimentasi untuk menjaga kualitas air.
Kawasan reklamasi Bukit Himalaya yang telah direvitalisasi telah menjadi simbol upaya restorasi progresif Vale. Situs yang luasnya mencapai puluhan hektar ini kini berfungsi sebagai arboretum dan taman koleksi berbagai spesies serta berfungsi sebagai kawasan penelitian dan sumber benih alami.
Perusahaan juga melibatkan masyarakat lokal di Kabupaten Luwu Timur, melatih dan memberdayakan warga untuk memproduksi kompos, menanam pohon, dan memelihara kawasan reklamasi.
Jenis-jenis lokal seperti sengon, kayu putih, gaharu, damar, mangga, dan kayu manis ditanam agar lahan pascatambang dapat dimanfaatkan tanpa menebang pohon.
Menambang dengan hati nurani tidak hanya berarti mengekstraksi sumber daya tetapi juga menantang persepsi bahwa penambangan pasti akan merusak lingkungan.
Pendekatan Vale menunjukkan bahwa penambangan yang bertanggung jawab dapat membawa manfaat jangka panjang bagi lahan dan masyarakatnya.
Berita terkait: Pemerintah membongkar 723 bangunan bekas penambangan liar di Jabar
Berita terkait: Pemerintah Indonesia terus melakukan tindakan keras terhadap penambangan liar di hutan NTB
Translator: Ahmad Muzdaffar Fauzan, Primayanti
Redaktur: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025