DOWNLOAD 88ID
Aplikasi Game Terbesar di Indonesia
DOWNLOAD APP

Kementerian mengupayakan munculnya tempat penitipan anak berbasis komunitas di daerah

Kementerian mengupayakan munculnya tempat penitipan anak berbasis komunitas di daerah


Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong pembentukan tempat penitipan anak berbasis masyarakat yang ramah anak di daerah-daerah yang belum memiliki layanan penitipan anak formal untuk menjamin pengasuhan yang layak bagi anak-anak dari ibu bekerja.

Inisiatif ini disoroti oleh Anisa Asri, pejabat perencana pertama di kementerian, dalam seminar online bertajuk “Membina Tempat Penitipan Anak Ramah Anak di Provinsi Jakarta” pada hari Rabu.

Ia mencatat bahwa contoh keberhasilan tempat penitipan anak telah diterapkan di Jember, Jawa Timur.

“Bagi daerah yang mengalami kendala dalam penyediaan tempat penitipan anak resmi karena berbagai kendala, maka penitipan berbasis komunitas dapat dimanfaatkan dengan melibatkan warga setempat secara kolaboratif,” ujarnya.

Asri menambahkan, tempat penitipan anak yang berbasis masyarakat dan ramah anak dapat menjadi program unggulan yang menawarkan layanan penitipan alternatif bagi keluarga.

Oleh karena itu, tempat penitipan anak tersebut harus terstandarisasi dan mampu memenuhi kebutuhan anak-anak sekaligus mendukung partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja dalam jangka panjang, terutama mengingat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan (TPAK) yang relatif tinggi.

Data angkatan kerja Februari 2024 menunjukkan TPAK perempuan mencapai 55,4 persen atau 56,21 juta orang, sedangkan TPAK laki-laki sebesar 84 persen atau 85,96 juta orang.

Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2025 mencatat TPAK laki-laki sebesar 84,40 persen, lebih tinggi dibandingkan TPAK perempuan sebesar 56,63 persen.

Layanan penitipan anak dianggap sangat diperlukan bagi perempuan di luar Pulau Jawa. Sebuah studi pada tahun 2024 yang dilakukan oleh kementerian bekerja sama dengan MicroSave Consulting terhadap pekerja informal perempuan menemukan bahwa perempuan di provinsi di luar Jawa memiliki akses yang lebih rendah terhadap fasilitas penitipan anak.

Studi ini juga menemukan bahwa 59 persen dari 400 responden tidak memiliki akses terhadap layanan penitipan anak yang dapat diandalkan dan terjangkau.

“Tidak semua pekerja, terutama buruh, memiliki akses terhadap tempat penitipan anak karena mahalnya biaya layanan tersebut, sehingga banyak anak yang tidak mendapatkan penitipan selama orang tuanya bekerja,” tambahnya.

Berita terkait: Kementerian menyerukan penguatan pengawasan tempat penitipan anak, regulasi

Berita terkait: KPAI Indonesia menuntut peraturan penitipan anak yang lebih ketat

Translator: Lia Wanadriani, Raka Adji
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025


Previous Article

Mengapa January Ventures mendanai pendiri AI yang kurang terwakili | TechCrunch.dll

Next Article

Siapa yang lolos ke Piala Dunia 2026?

Write a Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *