Belém, Brazil (ANTARA) – Indonesia dan Jepang meningkatkan kerja sama perdagangan kredit karbon berdasarkan perjanjian bilateral yang selaras dengan Perjanjian Paris, kata Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Hanif Faisol Nurofiq, Jumat.
Nurofiq bertemu dengan Wakil Menteri Jepang untuk Urusan Lingkungan Hidup Global Kentaro Doi pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) ke-30 untuk memajukan Pengaturan Pengakuan Bersama (Mutual Recognition Arrangement/MRA), yang memungkinkan kedua negara untuk saling mengakui sistem kredit karbon masing-masing.
“Kami sepakat untuk melanjutkan upaya operasional MRA berdasarkan Pasal 6.2, yang menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Nurofiq.
Diskusi ini juga mencakup kerja sama yang lebih luas, termasuk inisiatif mitigasi perubahan iklim dan membangun sistem untuk melaksanakan aksi iklim.
“Kami memulai upaya bersama, termasuk pengembangan sistem dan penerapan langkah-langkah pengelolaan perubahan iklim,” tambahnya.
Berita terkait: Indonesia memperluas perjanjian perdagangan karbon dengan banyak negara
MRA, yang pertama kali ditandatangani pada COP29 pada tahun 2024, memfasilitasi perdagangan karbon berdasarkan Pasal 6.2 Perjanjian Paris dan mendukung kedua negara dalam mencapai tujuan Kontribusi Nasional mereka.
Perjanjian ini mengakui sistem Sertifikasi Penurunan Emisi GRK (SPEI) Indonesia dan Mekanisme Kredit Bersama (JCM) Jepang sebagai kerangka kerja yang setara.
Langkah ini menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap aksi iklim global sekaligus mendorong kerja sama praktis perdagangan karbon dengan Jepang. Para pejabat mengatakan perjanjian tersebut membantu memastikan integritas kredit karbon sekaligus menjaga pengawasan nasional.
“Penerapan SPEI-JCM MRA merupakan langkah penting dalam mengoperasionalkan perdagangan karbon berdasarkan Pasal 6,” kata Nurofiq pada bulan September, seraya menekankan fokus Indonesia untuk menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi yang diakui secara internasional.
Para ahli mengatakan pengaturan bilateral seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pengurangan emisi dan mendukung pasar karbon yang transparan. Kedua negara diharapkan terus melakukan pemantauan dan pelaporan bersama untuk memastikan efektivitas MRA.
Kemitraan ini mencerminkan strategi Indonesia yang lebih luas untuk meningkatkan aksi iklim melalui kerja sama internasional dan mekanisme berbasis pasar sambil menjaga kedaulatan dan kepentingan ekonomi.
Berita terkait: Menkeu menghimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi integritas karbon Indonesia
Penerjemah: Anita, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025