Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan penerapan standar rehabilitasi bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas rehabilitasi di Indonesia memberikan layanan yang aman, bermutu, dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Saat berkunjung ke beberapa pusat rehabilitasi yang dikelola organisasi masyarakat pada Rabu, 12 November, Kepala BNN Komjen Polisi Suyudi Ario Seto meninjau langsung fasilitas, layanan, dan proses rehabilitasi yang diberikan kepada warga.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022 mencakup berbagai aspek utama pelaksanaan rehabilitasi, mulai dari tata kelola kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia rehabilitasi, fasilitas pelayanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan, kata Komjen Eddy, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Kunjungan tersebut mencakup tiga pusat rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dalam pemberian layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan menjamin terlaksananya program rehabilitasi yang profesional dan manusiawi.
Melalui kunjungan ini, Kepala BNN Suyudi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem rehabilitasi nasional sebagai bagian dari strategi pengurangan permintaan.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Deputi Rehabilitasi BNN Dr. Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Pemerintah (PLRIP) BNN, Dr. Amrita Devi, dan Pj Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Masyarakat (PLRKM) BNN, Dr.
Suyudi menyatakan BNN juga terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pengguna narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi yang profesional, berkelanjutan, dan fokus pada pemulihan.
“Upaya ini merupakan langkah konkrit mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersihkan Narkoba),” ujarnya.
BNN meyakini perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendirian, sehingga dukungan, kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang.
Ia mengimbau para pengguna narkoba tidak ragu mencari pertolongan melalui layanan rehabilitasi yang disediakan BNN atau lembaga resmi mitranya.
“Rehabilitasi merupakan langkah yang tepat untuk pemulihan dan kembalinya produktivitas masyarakat,” imbuhnya.
Informasi mengenai pusat rehabilitasi dan layanan yang tersedia dapat diakses melalui website resmi BNN di www.bnn.go.id, saluran bantuan di 184, atau WhatsApp: 0812-2167-5675.
Suyudi menegaskan kembali komitmen BNN dalam menyediakan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada pemulihan.
Berita terkait: BNN menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program rehabilitasi narkoba
Berita terkait: BNN proposes Desa Bersinar as national anti-drug program
Berita terkait: BNN Indonesia memperingatkan peningkatan distribusi narkoba yang menyasar pelajar
Penerjemah: Agatha, Azis Kurmala
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025