DOWNLOAD 88ID
Aplikasi Game Terbesar di Indonesia
DOWNLOAD APP

Bagaimana Platform Asing Bisa Mendaftarkan PSE di Indonesia

Bagaimana Platform Asing Bisa Mendaftarkan PSE di Indonesia


Indonesia adalah pasar digital yang berkembang pesat, namun platform asing seperti penyedia SaaS, layanan cloud, dan pasar online kini harus mematuhi peraturan setempat agar dapat beroperasi secara legal. Pemerintah mewajibkan semua penyedia layanan digital untuk mendaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) kerangka.

Beberapa platform telah diblokir karena ketidakpatuhan, sehingga menyebabkan gangguan pengguna dan kerusakan reputasi. Pendaftaran PSE bukan sekedar persyaratan hukum, namun merupakan langkah penting bagi platform digital asing yang ingin menjaga akses tanpa gangguan serta membangun dan memelihara kepercayaan pengguna di Indonesia.

Siapa yang Wajib Mendaftar sebagai PSE?

Setiap platform digital asing yang menyediakan layanan yang dapat diakses oleh pengguna di Indonesia harus mendaftar sebagai PSE, terlepas dari apakah platform tersebut memiliki kantor atau infrastruktur lokal.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri No. 5/2020, suatu platform harus mendaftar jika:

  • Menawarkan layanan elektronik yang digunakan di Indonesia.
  • Mengumpulkan atau memproses data pribadi pengguna Indonesia.
  • Memungkinkan transaksi atau komunikasi online yang melibatkan pengguna Indonesia.
  • Menyediakan konten, aplikasi, atau infrastruktur cloud yang diakses dari Indonesia.

Hal ini mencakup produk SaaS, layanan cloud hosting, pasar online, aplikasi fintech, platform streaming, dan situs berbagi konten.

Tidak ada batasan jumlah pengguna atau transaksi — platform yang lebih kecil pun harus mendaftar jika memenuhi kriteria. Kominfo juga telah memperjelas bahwa platform asing harus mematuhinya, meski beroperasi dari luar negeri tanpa badan hukum di Indonesia.

Ketidakpatuhan terhadap pendaftaran PSE dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah, termasuk diblokir atau terdaftar sebagai tidak patuh. Hal ini dapat mempengaruhi kredibilitas Anda dan mengganggu kelangsungan layanan di wilayah tersebut. Sangat penting untuk memahami dan mematuhi peraturan ini untuk menghindari risiko tersebut.

Persyaratan Wajib PSE untuk Platform Luar Negeri

Bagaimana Platform Asing Bisa Mendaftarkan PSE di IndonesiaBagaimana Platform Asing Bisa Mendaftarkan PSE di Indonesia

Setelah terdaftar sebagai PSE, platform digital asing yang melayani pengguna Indonesia harus memenuhi beberapa kewajiban utama. Persyaratan ini memastikan transparansi, perlindungan data, dan keselarasan dengan standar keamanan nasional.

  • Pendaftaran PSE melalui Sistem OSS: Mengirimkan detail perusahaan dan domain melalui sistem Online Single Submission.
  • Moderasi dan Penghapusan Konten: Mematuhi permintaan penghapusan — dalam waktu 24 jam (atau 4 jam untuk kasus mendesak).
  • Perlindungan Data Pengguna: Selaras dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27/2022).
  • Keamanan dan Pelaporan Sistem: Memastikan stabilitas sistem dan melaporkan kejadian ke Kominfo.
  • Pelaporan dan Pembaruan Tahunan: Memperbarui data sistem dan mengirimkan laporan kepatuhan rutin.

Aturan ini berlaku terlepas dari apakah platform tersebut berbasis di Indonesia. Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan pemblokiran atau hilangnya akses ke pasar Indonesia.


Akibat Tidak Mendaftar PSE

Platform asing yang melewatkan pendaftaran PSE menghadapi berbagai risiko di Indonesia, antara lain:

  • Diblokir oleh Kominfo membuat layanan tidak bisa diakses di Indonesia.
  • Hilangnya kepercayaan pengguna karena status ketidakpatuhan masyarakat.
  • Masalah hukum, khususnya berdasarkan undang-undang perlindungan data.
  • Kesepakatan bisnis yang terlewatkan dengan mitra lokal yang memerlukan kepatuhan.

Menghindari pendaftaran dapat dengan cepat mengakibatkan hilangnya akses dan reputasi di pasar digital yang sedang berkembang.

Panduan Berbisnis di Jakarta

Jaka Times By 88IDJaka Times By 88ID

Sederhanakan Kepatuhan PSE di Indonesia dengan InCorp

Menjalankan peraturan PSE di Indonesia bisa jadi rumit, terutama bagi platform digital asing yang tidak terbiasa dengan sistem, dokumentasi, dan persyaratan bahasa lokal.

InCorp Indonesia (Perusahaan Ascentium) menyediakan dukungan lengkap untuk pendaftaran PSE, meliputi:

  • Kelola pendaftaran OSS dan amankan TD-PSE Anda.
  • Menangani terjemahan dan pengajuan peraturan.
  • Menjaga pendaftaran tetap diperbarui dengan perubahan sistem.
  • Menyelaraskan PSE dengan perlindungan data dan lisensi lainnya.

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar dengan lancar, menghindari penalti, dan menjaga akses legal dan aman terhadap ekonomi digital Indonesia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu pendaftaran PSE dan siapa yang membutuhkannya di Indonesia?

Pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) bersifat wajib bagi semua penyedia layanan digital — termasuk SaaS, platform cloud, dan pasar — ​​yang menawarkan layanan atau mengumpulkan data dari pengguna di Indonesia, meskipun mereka tidak memiliki kantor lokal.

Apa resiko jika tidak mendaftar sebagai PSE di Indonesia?

Kominfo mungkin memblokir platform yang tidak patuh, kehilangan kepercayaan pengguna, menghadapi sanksi hukum, dan kehilangan peluang bisnis lokal.

Apa saja syarat utama setelah mendaftar menjadi PSE?

Platform asing harus mematuhi undang-undang setempat tentang penghapusan konten, perlindungan data pengguna, dan pelaporan sistem, serta menyerahkan pembaruan kepatuhan tahunan.

Apakah perusahaan asing tanpa badan hukum di Indonesia tetap perlu mendaftar?

Ya, semua platform digital yang dapat diakses di Indonesia harus mendaftar, terlepas dari keberadaan hukum, infrastruktur, atau volume pengguna.

Bisakah InCorp membantu platform asing dalam memenuhi kepatuhan PSE?

Ya. InCorp Indonesia menangani pengajuan OSS, akuisisi TD-PSE, dan penerjemahan peraturan, memastikan kepatuhan berkelanjutan terhadap undang-undang data dan digital.


Previous Article

Masalah keamanan pada sistem yang mendasari ID digital

Next Article

Analisis Laba Kuartal 4 2025 Apple – Indonesia News Zone

Write a Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *